PROGRAM KERJA,TUGAS DAN FUNGSI PENGURUS PUSAT BMC


PROGRAM KERJA,TUGAS DAN FUNGSI PENGURUS PUSAT
BMC (BIMBEL MAZAYA CENDEKIA)


KETUA
Wewenang
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam forum Rapat Pengurus Pleno (RPP).

Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada semua pihak pengurus lembaga melalui Rapat Pleno.

Tugas Pokok
  1. Memimpin rapat-rapat pengurus pleno dan rapat pengurus harian.
  2. Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapat kesepakatan RPP.
  3. Mewakili organisasi untuk nmenghadiri upacara kenegaran tertentu atau agenda strategis lainnya.
  4. Bersama-sama sekretaris menandatangi surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat kedalam maupun keluar.
  5. Bersama-sama sekretasis dan bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktivitas operasional dan program organisasi.
  6. Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi.
  7. Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Karang Taruna dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian dan tujuan organisasi.


SEKRETARIS
Wewenang
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan roda organisasi.

Tanggung jawab
Mengkoordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.

Tugas Pokok
  1. Bersama ketua menandatangani surat masuk dan keluar pengurus.
  2. Bersama ketua dan bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
  3. Bertanggung jawab untuk setiap aktivitas di bidang administrasi dan tata kerja organisasi.
  4. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
  5. Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktivitas di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
  6.  Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasiantara bidang.
  7. Menjaga dan memlilihara soliditas kepengurusan melalui konsolidasi internal dan managemen konflik yang reprensetif.

BENDAHARA
Wewenang
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.

Tanggung jawab
Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.

Tugas Pokok
  1. Mewakili ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk aktivitas di bidang pengelolaan kekayaan dan keuangan organisasi.
  2. Bersama ketua dan sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator di tubuh pengurus.
  3. Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolaan keuangan dan kekayaan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
  4. Memimpin rapat-rapat organisasi di bidang pengelolaan kekayaan dan keuangan organisasi, menghadiri rapat pleno dan rapat pengurus harian.
  5. Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.


Divisi Pendidikan     
Tugas Pokok
  1. Menyusun jadwal kegiatan pada divisi pendidikan dan kurikulum pendidikan berdasarkan ketentuan perarturan organisasi (AD/ART)
  2. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di divisi pendidikan untuk 5 tahun kedepan.
  3. Membuat sistem Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)  untuk para peserta didik
  4. Melakukan evaluasi kepada peserta didik dan tenaga pendidik.


Divisi Humas  
Tugas pokok
  1. Memberikan informasi dan menyampaikan ide (gagasan) kepada masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan (Peserta didik)
  2. Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang di masyarakat tentang masalah pendidikan.
  3. Membantu ketua bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerja sama dengan pihak lain.



Divisi Pers dan Media                      
Tugas Pokok
  1. Menyebarkan informasi melalui media sosial mengenai lembaga pendidikan.
  2. Mengelola semua akun media dalam lembaga pendidikan.
  3. Membuka jaringan dan bekerja sama dengan lembaga media dan pers yang lainnya.
  4.  Membuat inovasi se keratif mungkin melalui media, untuk mempromosikan lembaga pendidikan.



Divisi Teknisi
Tugas Pokok
  1. Memastikan semua fasilitas dalam keadaan besrih , aman dan nyaman.
  2. Mengganti fasilitas yang sudah rusak
  3. Memperbaiki jaringan, infrastruktur, dan server
  4. Beranggungjawab atas penyimpanan fasilitas
  5. Membuat laporan berkala mengenai hasil pelaksanaan kegiatan           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beranda Utama

BIMBINGAN BELAJAR MAZAYA CENDEKIA TAHUN PELAJARAN 2019/2020 Segera Dimulai...  Persiapkan segala ujian akhir, masuk sekolah...